Ketahuilah Daerah Yang Dilarang Buka Penerimaan CPNS 2016

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan ada beberapa daerah yang rasio belanja pegawainya masih cukup terbuka lebar. Namun ada beberapa daerah lain yang memiliki rasio belanja pegawai di zona merah. 
Dalam catatan kementerian, rasio belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ada 300 daerah yang menunjukkan lampu hijau. Selanjutnya ada 177 daerah sudah menunjukkan lampu kuning dan 58 daerah lampu merah. 
Zona hijau artinya, belanja pegawainya di bawah 40 persen. Zona kuning belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan zona merah, belanja pegawainya di atas 50 persen.
"Rasio belanja pegawai di APBD ‎yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 daerah, yang sudah lampu kuning 177 daerah dengan rasio 50 persen-60 persen pada 2015," ujar Menteri PANRB, Asman Abnur di Jakarta, Rabu (11/10/2016).
Ketahuilah Daerah Yang Dilarang Buka Penerimaan CPNS
Ketahuilah Daerah Yang Dilarang Buka Penerimaan CPNS
"joinsite dulu"

>>58 Daerah Dilarang Buka Penerimaan CPNS 2016<<

Demikian informasi yang dapat saya berikan semoga berguna dan bermanfaat bagi semuanya.
Sumber : Liputan6.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketahuilah Daerah Yang Dilarang Buka Penerimaan CPNS 2016"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.