Berikut Tabel Gaji PNS 2017 Sesuai Dengan PP No 30

Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan mengenai Besaran Kenaikan Gaji PNS 2017 Sesuai Dengan PP No 30. Gaji PNS adalah penghasilan yang diterima oleh seorang pegawai negeri sipil selama 1 (satu) bulan Bekerja. Gaji PNS biasanya dibayarkan pada awal bulan. Besarnya gaji PNS ditentukan juga oleh masa kerja dan golongan PNS Itu, sebagaimana yang admin lihat dari daftar tabel gaji PNS tahun 2016. Sedangkan kenaikan gaji PNS dan ketentuannya diatus pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut Tabel Gaji PNS 2017 Sesuai Dengan PP No 30
Berikut Tabel Gaji PNS 2017 Sesuai Dengan PP No 30
Cek Disini : 


"joinsite untuk berlangganan informasi"



Poin belanja negara, pemerintah memastikan bahwa tahun depan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri tidak naik. disamping kenaikan gaji pemerintah juga memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) seperti tahun ini.
”Kebijakan masih sama seperti 2016. Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya THR,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani seperti dikutip JPNN.
Pemerintah akan mengajukan kebijakan tersebut kepada DPR dalam pembahasan RAPBN 2017 nanti. Selain gaji seperti biasa selama 12 kali setahun, PNS menerima gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian, ada gaji ke-14 yang disebut THR, yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.SELENGAPNYA ...
Demikian informasi mengenai Berikut Besaran Kenaikan Gaji PNS 2017 Sesuai Dengan PP No 30  yang dapat admin sampaikan.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut Tabel Gaji PNS 2017 Sesuai Dengan PP No 30"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.