Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan mengenai Formasi Yang Disetujui Presiden Untuk Pengangkatan CPNS 2017 . Pengangkatan CPNS yang baru-baru ini telah memasuki babak-babak baru setelah revisi RUU ASN , yang dimana menjadi berita hangat bahwasanya beberapa formasi yang disetujui tersebut oleh presiden akan diangkat menjadi CPNS.
gambar illustrasi |
Silakan Cek :
"joinsite untuk berlangganan informasi"
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengungkapan bahwa tidak semua formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo diangkat menjadi PNS tahun 2016 ini.
"Karena beban fiskal, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disetujui presiden hanya beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari lalu," tutur Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).
Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar sudah melakukan rekrutmen dan lainnya masih berproses. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016.
PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung hukum pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan dari Presiden Jokowi.BACA SELENGKAPNYA..
Demikian yang dapat admin sampaikan semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Formasi Pengangkatan CPNS Yang Disetujui Presiden "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.