Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan informasi mengenai Ketentuan Penerimaan Peserta PPG SM-3T 2017 adapun munculnya informasi ini disebabkan karena adanya surat edaran perihal penerimaan peserta PPG SM - 3T tersebut.
Direktorat Pembelajaran telah menyelenggarakan Rakor dengan Tim Pusat Kementerian Ristekdikti untuk menentukan nama-nama peserta PPG Pra Jabatan.
MENRISTEK DIKTI : Ketentuan Penerimaan Peserta PPG SM-3T 2017 |
Para peserta PPG SM3T yang namanya telah tertera dalam daftar tersebut, diharapkan agar melakukan registrasi online pada tanggal 1 sampai dengan 5 Februari 2017 dan segera lapor diri kepada Pengelola PPG SM3T di LPTK terkait. Adapun waktu untuk lapor diri dapat di mulai pada tanggal 6 sampai dengan 8 Februari 2017.
Demikian yang dapat admin ssampaikan semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua .
0 Response to "MENRISTEK DIKTI : Ketentuan Penerimaan Peserta PPG SM-3T 2017"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.