Berikut Rincian Pesangon Pensiunan PNS Capai 1.5 Milyar - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi serius oleh berbagai pihak. Penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dampak di berbagai bidang, salah satunya adalah Pola Diklat Prajabatan CPNS, perubahan nama PNS menjadi ASN dan tentunya juga gaji pensiunan yang diganti dengan istilah pesangon.
Berikut Rincian Pesangon Pensiunan PNS Capai 1.5 Milyar |
Silakan Cek Rinciannya Disini :
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka per 1 April 2015 pegawai negeri tidak bisa lagi bekerja seenaknya. Status kepegawaian juga akan berubah, yaitu dari PNS menjadi ASN. Di sisi lain, nama dan status, pola gaji pensiunan juga akan berubah, yang awalnya menggunakan sistem pebayaran setiap bulan bagi yang sudah pensiun, maka dengan wacana baru yang akan diterapkan akan berubah menjadi “sistem pesangon”.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua .
Sumber : www.sindoberita.com
Sumber : www.sindoberita.com
0 Response to "Berikut Rincian Pesangon Pensiunan PNS Capai 1.5 Milyar"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.