Halo rekan guru sekalian, pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan informasi mengenai pengangkatan menjadi PNS, dimana di tahun 2017 ini ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi apabila ingin diangkat menjadi PNS. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata meminta daerah yang merekrut CPNS guru, harus mengikuti ketentuan UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
 |
KEMENDIKBUD : SYARAT YANG HARUS DIPENUHI JIKA INGIN DIANGKAT PNS |
Silakan Cek :
"Silakan Joinsite Untuk Berlangganan "
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua .
Sumber :
www.kuncikita.com
Related Posts :
Surat Edaran Himbauan Operator Sekolah Dalam Pengerjaan PMP Cair
Pada kesempatan kali ini admin ingin berbagi informasi mengenai surat edaran pengerjaan PMP kepada operator sekolah bahwa PGRI sudah menghi… Read More...
Guru Honorer, TU, Penjaga Sekolah Dapat Gaji Hingga Rp.3,1 Juta
Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan sebuah informas mengenai Guru Honorer, TU, Penjaga Sekolah Dapat Gaji Hingga Rp.3,1 Juta. … Read More...
Jadwal Pretest PPG dan Post Test PKB 2017 - 2018
Kepada bapak/ibu guru yang sudah mendaftar PPG 2018 silahkan cek kembali akun SIMPKB masing-masing apakah pendaftaran (verifikasi) yang di… Read More...
JADWAL PENCAIRAN TPG TRIWULAN I, II, III DAN IV TAHUN 2017
Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan mengenai jadwal pencairan TPG Triwulan I, II, III, IV di Tahun 2017 . Tunjangan profesi me… Read More...
Cek SKTP Dari Laman GTK/PTK Terbaru Lewat SIM PKB 2017
Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan informasi mengenai SKTP karena bahwasannya SKTP tersebut sudah dapat di cek melalui … Read More...
0 Response to "KEMENDIKBUD : SYARAT YANG HARUS DIPENUHI JIKA INGIN DIANGKAT PNS"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.