KEMENDIKBUD : SYARAT YANG HARUS DIPENUHI JIKA INGIN DIANGKAT PNS

Halo rekan guru sekalian, pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan informasi mengenai pengangkatan menjadi PNS, dimana di tahun 2017 ini ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi apabila ingin diangkat menjadi PNS. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)‎ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata meminta daerah yang merekrut CPNS guru, harus mengikuti ketentuan UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
KEMENDIKBUD : SYARAT YANG HARUS DIPENUHI JIKA INGIN DIANGKAT PNS
KEMENDIKBUD : SYARAT YANG HARUS DIPENUHI JIKA INGIN DIANGKAT PNS

Silakan Cek :

"Silakan Joinsite Untuk Berlangganan "

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua .

Sumber : www.kuncikita.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEMENDIKBUD : SYARAT YANG HARUS DIPENUHI JIKA INGIN DIANGKAT PNS"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.