Assalamualaikum Wr Wb
Pada postingan saya kali ini saya ingin memberitahukan sebah kabar gembira bagi ibu dan bapak Guru sekalian bahwasannya ada sebuah Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan Nomor: 14351/B4/PTK/2015 tertanggal 21 Desember 2015. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan / Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia dan surat tersebut dikeluarkan oleh KEMENDIKBUD.
Pada postingan saya kali ini saya ingin memberitahukan sebah kabar gembira bagi ibu dan bapak Guru sekalian bahwasannya ada sebuah Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan Nomor: 14351/B4/PTK/2015 tertanggal 21 Desember 2015. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan / Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia dan surat tersebut dikeluarkan oleh KEMENDIKBUD.
Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui dana
dekonsentrasi adalah tunjangan yang diberikan bagi guru bukan PNS dan
guru PNS yang menjadi binaan dinas pendidikan provinsi serta guru yang
diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan, yang diangkat oleh
pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik
yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, serta yang telah
memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.
Disampaikan bahwa memasuki tahun ajaran 2016/2017 pencairan dana yang
selama ini menggunakan ADK (Arsip Data Komputer) tidak dapat digunakan
lagi sehingga untuk pencairan dana tunjangan guru pendidikan menengah
tahun 2016 menggunakan data yang terdapat pada sistem Dapodik.
Surat Edaran Pencairan Tunjangan Guru Tahun 2016 |
Untuk mendownload Surat Edaran silakan klick link dibawah sini :
Sekian
postingan saya kali ini semoga bermanfaat untuk seluruh pembaca
postingan ini, dan apabilan ada kesalahan penulisan dalam postingan ini
penulis menghaturkan mohon maaf yang sebesar- besarnya . sekian dan
terimakasih.
0 Response to "Surat Edaran Pencairan Tunjangan Guru Tahun 2016 "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.